ASET ANDA LUANG ?

KITA BANTU JADI UANG !

Kami di Palala Indonesia membantu Anda mengoptimalkan aset-aset Anda yang tidak terpakai menjadi peluang finansial yang menguntungkan. Dengan kerja sama yang solid, kami menjembatani kebutuhan Anda dengan solusi yang tepat, sehingga Anda dapat mengubah aset luang menjadi sumber penghasilan yang berarti.

JOIN WITH US!

REGRISTRATION NOW

Apa Kata Mereka ?



User 1

Memudahkan saya dalam memenuhi kebutuhan akan kendaraan terutama harganya juga cukup murah dan worth it

Wahyu Pratama

CEO, Wehale.id
User 2

Pelayanannya asyik dan ramah banget, unitnya seger dan bagus. Bakal rekomendasiin banget sih ini

Mahardian

Owner, Kirei Sum
User 3

Quisque nec nisi vitae libero faucibus facilisis vel nec arcu. Suspendisse potenti. In hac habitasse platea dictumst.

Jane Smith

CTO, Another Company

FAQ

Apakah sedia layanan antar/jemput ?

Iya, kita memiliki layanan antar/jemput untuk pengantaran dan pengambilan aset yang sedang melakukan transaksi

Berapa jarak maksimal layanan antar/jemput ?

Jarak pengantaran dan pengambilan maksimal di 2km dari titik lokasi barang sewa. Apabila jaraknya melebihi dari radius yang telah ditentukan, bisa langsung di koordinasikan dengan kurir terkait pengantaran dan pengambilan barang.

Apakah bisa mendaftarkan aset untuk disewakan ?

Tentu bisa, semua orang yang memiliki aset luang atau dalam artian tidak sedang digunakan bisa disewakan.Waktu penyewaan pun dibebaskan bagi pemilik aset.

Apa saja aset yang bisa didaftarkan untuk disewakan ?

Aset yang bisa didaftarkan untuk disewakan seperti kendaraan (motor, mobil, sepeda, dll), elektronik (laptop, handphone, TV, Printer, TV, Kulkas, komputer, dll) hunian (kost, rumah, apartment, ruangan rapat, ruko, dll), jasa (kurir, konveksi, pijet, dll).

Apakah ada syarat - syarat tertentu agar aset bisa terdaftar ?

Tentu ada, syarat - syarat yang harus dilengkapi seperti dokumen aset yang akan didaftarkan. Contoh pada kendaraan harus menunjukkan BPKB, STNK, dan surat - surat yang terkait lainnya. Sedangkan untuk pemilik menyiapkan dokumen pribadi, seperti KTP, NPWP (jika ada), dan dokumen yang dibutuhkan nantinya. dan setiap pemilik aset akan mengisi gform serta perjanjian penyewaan aset yang disediakan oleh PALALA.

Apakah ada waktu kontrak penyewaan aset ?

Tidak ada, waktu penyewaan aset dibebaskan kepada pemilik, apabila pemilik menggunakan aset yang disewakan ketika itu, maka pemilik berhak untuk tidak menyewakannya dan begitu sebaliknya ketika pemilik tidak menggunakan asetnya, pemilik dapat menyewakannya sewaktu - waktu. Konfirmasi aset disewakan atau tidak berasal dari pemilik.

Bagaimana untuk perawatan aset yang terdaftar ?

Perawatan aset yang terdaftar merupakan tanggung jawab dari pemilik aset.

WhatsApp